Wednesday, January 25, 2006

Sosialisasi atau Kurang Setoran?

Ada-ada saja dalih aparat keamanan untuk membenarkan tindakannya. Alkisah, malam Selasa lalu (24/1), polisi menggrebek tempat esek-esek di kompleks Kota Indah, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta. Polisi berhasil menangkap sekitar 150 pekerja seks komersial (PSK) dan 9 orang mucikari.

Menurut Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, sebagaimana dikutip DetikNews, tindakan ini diambil sebagai bagian dari sosialisasi RUU Pornografi dan Pornoaksi. Razia dilakukan Direktorat I Unit 3 Keamanan Transnasional.


Ada beberapa kejanggalan dari peristiwa tersebut di atas. Pertama, yang namanya sosialisasi tidak menimbulkan akibat hukum. Kalau pun ada pelanggaran, biasanya hanya sampai pada tingkat teguran. Ini misalnya telah terjadi ketika sosialisasi pemakaian sabuk pengaman di mobil beberapa waktu lau.

Kedua, sosialisasi RUU dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sehingga pemerintah dan DPR memiliki bahan yang komprehensif ketika membahasnya. Apakah razia tempat esek-esek bisa dijadikan bahan sosialisasi RUU Pornografi dan Pornoaksi?

Ketiga, mengapa dalam razia tersebut hanya Sari Ayu yang terkena getahnya? Padahal di sana ada beberapa tempat maksiat yang letaknya sangat berdekatan. Ada MTR, Royal dan LA Bar dan sejenisnya. Kalau memang benar-benar razia, bukankah seharusnya semua kena. Apalagi kalau dibalut kata „sosialisasi“. Bukankah semestinya sosialisasi itu kepada ditujukan kepada semua pihak terkait? Terlebih pihak yang dikenai sosialiasi tersebut masih dalam satu kompleks!

Jadi apa alasan sebenarnya dari penggrebekan tersebut? Ada tiga kemungkinan yang mengemuka dari berbagai perbincangan di internet yang bisa saya rangkum. Pertama, masalah „setoran“. Kabarnya pemilik Sari Ayu kurang banyak ngasih setoran ke aparat. Kedua, aparat keamanan lagi “cari muka” karena ada desakan dari berbagai LSM yang prihatin terhadap PSK di bawah umur di berbagai tempat esek-esek. Maklum Jakarta Barat baru saja diduduki Kapolres baru. Ketiga, persaingan usaha sesama pengelola tempat esek-esek. Konon, Sari Ayu dari hari ke hari semakin sesak dikunjungi para pendekar kelamin.

Jujur saja, saya lebih percaya kepada tiga kemungkinan tersebut di atas. Bisa karena salah satu, salah dua atau ketiga-tiganya maka aparat kepolisian hanya merazia Sari Ayu.**